Rapat Anggota Tahunan Koperasi Karyawan PT. Sumco Indonesia Tahun Buku 2016 telah berlangsung pada hari Sabtu, 11 Februari 2017 di kantin PT. Sumco Indonesia.
Dalam rangkaian acara tersebut, rapat dihadiri oleh 103 Anggota yang dipimpin oleh Bapak Rusdi sebagai Pimpinan Rapat dan Bapak Asep Nundy H.Y. sebagai notulis serta Anggota Pengurus dan Pengawas dan juga dihadiri oleh Bapak Bambang Budiyarto, S.AP selaku perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Bekasi.
Adapun rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku 2016 telah menghasilkan beberapa keputusan-keputusan diantaranya:
- Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2016
- Pengesahan Rencana Kerja & Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2017
- Pengesahan Anggaran Rumah Tangga Kopkar Sumco Tahun 2017
- Pengesahan penetapan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun buku 2016
Diantara dalam keputusan-keputusan rapat tersebut, memberikan efek yang membanggakan bagi anggota kopkar sumco yaitu:
- Pengadaan kredit mobil baik baru maupun bekas melalui program oto kopkar, dimana pada tahun-tahun sebelumnya program ini hanya mengadakan kredit motor saja.
- Memperpanjang masa/jangka waktu angsuran menjadi 5 tahun untuk program oto kopkar dan 4 tahun untuk program renovasi rumah.
- Menurunkan margin pembiayaan dari 16% menjadi 12%~13% per tahunan namun margin tersebut tidak berlaku surut untuk akad pada periode sebelumnya.
Semoga pada tahun-tahun selanjutnya, periode kepengurusan ini dapat meningkatkan kinerjanya bagi perkembangan koperasi sumco sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi anggota dan masyarakat lingkungan.
Koperasi Karyawan PT. Sumco Indonesia